MANADO, ZONAUTARA.com – Sejumlah rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah pada masa pandemi Covid-19 di Sulawesi Utara. Pencegahan itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satu rumah ibadah yang menerapkannya, yakni Gereja Katolik Santa Theresia Malalayang Manado. Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Theresia Malalayang, Pastor Dismas Salettia Pr mengatakan, Gugus Tugas Paroki telah menetapkan sejumlah protokol menyambut masa New Normal.
Ia menjelaskan, umat Paroki Santa Theresia Malalayang yang akan mengikuti misa Hari Minggu ataupun Hari Raya terlebih dahulu mendata diri pada ketua wilayah rohani masing-masing.
“Setiap wilayah rohani diminta menyiapkan minimal dua orang atau lebih untuk membantu petugas tata tertib. Terutama dalam hal memperhatikan kehadiran umat wilayah rohani masing-masing sesuai jadwal yang diedarkan,” kata Dismas melalui pesan singkat, Jumat (09/10/2020).
Pastor Dismas, sapaan akrabnya, mengungkapkan hal itu sesuai protokol Pemkot Manado yang hadir maksimal 30 persen umat. Disebutkannya, gedung Gereja Paroki itu bisa menampung kurang lebih 500 orang, namun yang dapat hadir berjumlah 150 orang.
“Pastores, DPP Inti dan Dewan Keuangan sudah sepakat untuk misa dilaksanakan 3 kali,” kata Pastor Dismas.
Pastor Dismas menyebutkan, pelaksanaan 3 kali misa dimulai pukul 07.00 Wita dengan 4 wilayah rohani, pukul 09.00 Wita 5 wilayah rohani dan pukul 18.00 Wita berjumlah 4 wilayah rohani.
“Untuk misa pada jam 07.00 Wita dan 18.00 Wita, setiap wilayah rohani bisa mengutus 40 orang, sedangkan pada jam 09.00 Wita wilayah rohani mengutus 30 orang,” sebutnya.
Ia mengingatkan, jumlah umat yang boleh hadir dalam setiap perayaan ekaristi sangat terbatas yaitu 150 orang. Pihaknya pun memohon kerja sama agar dibuat pembagian jadwal umat di wilayah rohani secara merata untuk mengikuti perayaan ekaristi di gereja.
“Mohon ketua wilayah rohani memasukkan data ke Gugus Tugas atau Sekretariat paling lambat setiap hari Sabtu,” jelas Pastor Dismas.
Dijelaskannya, umat yang hadir dalam misa tidak memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas. Juga penyakit bawaan yang mudah terjangkit Covid-19 seperti gangguan pernapasan kronis, penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit ginjal, dan kanker.
“Sesuai protokol pemerintah, dianjurkan anak-anak di bawah 12 tahun, ibu hamil dan lansia di atas 65 tahun untuk mengikuti misa secara live streaming,” imbuhnya.
Umat yang hadir wajib memakai masker membawa hand sanitizer, membawa kitab suci dan buku lagu. Sesampai di gedung gereja memperhatikan arahan dari petugas tata tertib untuk tempat parkir. Kemudian mencuci tangan dengan tertib, petugas akan memeriksa suhu badan dengan termoscanner.
“Apabila ditemukan suhu lebih dari 37,3º C atau 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, maka tidak diperkenankan masuk. Sesudah itu, petugas akan mengarahkan ke tempat duduk yang telah disiapkan dengan menerapkan pyshical distancing,” ungkapnya.
Pastor Dismas menjelaskan, umat yang hadir memperhatikan physyical distancing atau minimal 1-2 meter di dalam gereja, baik waktu duduk, berdiri ataupun berlutut. Petugas Gereja Katolik Santa Theresia Malalayang telah menempatkan tanda-tanda merah di posisi duduk dan berbaris.
“Sedapat mungkin tidak memakai fasilitas MCK (toilet) di kompleks gereja, bila tidak dalam keadaan yang sangat mendesak,” tutur Pastor Dismas yang juga sebagai Moderator Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Keuskupan Manado.
Untuk persembahan disatukan dengan penerimaan komuni. Ketika menyambut komuni, agar tidak berdesak-desakan mengikuti jalur merah yang telah diatur oleh petugas tata tertib dan wajib memakai masker.
“Tidak mengambil video atau gambar tanpa seizin pastor selama perayaan ekaristi. Sesudah perayaan ekaristi selesai, umat diharapkan keluar dari gedung gereja secara tertib dan menghindari berdiam lama di gereja atau berkumpul di area gereja,” tambahnya.
Dismas pun mengharapkan umat Paroki Santa Theresia Malalayang ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh Gugus Tugas Paroki.
“Mengingat apabila terjadi penyebaran atau cluster di lingkungan Paroki Santa Theresia Malalayang sesuai dengan surat izin pembukaan gereja yang telah dikirimkan, maka gedung gereja bersedia ditutup sementara waktu,” pungkasnya.
Penulis: Richard Fangohoy