ZONAUTARA.com – Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat terus berupaya memerangi pandemi Covid-19. Termasuk institusi Polri yang terus proaktif untuk menekan penyebaran virus corona.
Tak terkecuali di pulau terluar Indonesia, yakni Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Personel Polsek Miangas rutin melakukan patroli jalan kaki dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus memantau situasi keamanan.
Seperti patroli pada Kamis (08/10/2020), petugas mendapati beberapa warga sedang berkumpul dan tidak memakai masker.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan protokol kesehatan dengan mematuhi prinsip 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selain itu, warga juga diajak menjaga keamanan dan ketertiban di pulau yang berada di ujung utara NKRI ini.
Jika mendapati hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib.
Dalam sepekan terakhir, kepolisian melaporkan telah melakukan operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat di kepulauan Nusa Utara.
Polsek Beo melaksanakan patroli pada Jumat (09/10/2020) malam, di pasar, terminal, dan pantai BBC.
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, dalam patroli ini petugas menyampaikan imbauan protokol kesehatan sekaligus memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi prinsip 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” imbaunya.
Kapolsek menambahkan patroli malam hari ini juga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” pungkasnya.
Sementara personel Polsek Lirung melakukan penertiban masker terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Beberapa warga pun dikenai sanksi teguran lisan akibat tidak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Sontak, para pengendara langsung ditegur bersifat sebagai pembinaan oleh petugas.
Kapolsek Lirung Ipda La Ali mengatakan, penertiban masker ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin. Kami mengajak masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, juga aturan berlalulintas. Ini demi kesehatan dan keselamatan,” pungkas Kapolsek.
Di tempat terpisah, Polsek Melonguane dipimpin Kanit Provos, Bripka Agus Senggetan melaksanakan penertiban masker di wilayah Kelurahan Melonguane Barat, Talaud, Jumat (09/10/2020) pagi.
Sejumlah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terjaring dalam operasi tersebut kemudian dikenai sanksi sosial.
“Sanksinya teguran lisan dan membersihkan lingkungan sekitar,” kata Bripka Senggetan.
Warga yang melanggar kemudian diberikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan prinsip 3M. Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun secara rutin, serta menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik,” pungkas Bripka Senggetan.
Penulis: Tim Zonautara