MANADO, ZONAUTARA.com – Transportasi penerbangan menjadi salah satu penyebab utama atas penyebaran Covid-19 di seluruh dunia. Hal ini disebabkan Bandar udara (bandara) sangat mudah menyebarkan virus dari para traveler atau penumpang lainnya.
Untuk itu, protokol kesehatan menjadi wajib diterapkan di semua bandara. Tak terkecuali di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Humas PT Angkasa Pura I (Persero), Rendy Anindito Permana mengatakan, penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam PM 41 tahun 2020 tentang perubahan atas PM 18 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami juga mengacu pada SE 13 tahun 2020 tentang operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” kata Rendy di Manado, Minggu (11/10/2020).
Dia mengatakan ada delapan poin penerapan protokol kesehatan yang berlaku di Bandara Sam Ratulangi Manado. Pertama melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk ke terminal, baik menggunakan thermal scanner maupun thermo gun.
Kedua, menyiapkan penyanitasi tangan di lokasi yang banyak dilewati pengguna jasa. Kemudian penerapan physical distancing di terminal dengan memberikan tanda x pada seluruh area layanan Bandar Udara Sam Ratulangi (termasuk pada tempat duduk).
“Poin empat seluruh petugas operasional yang bertugas wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD),” terang Rendy.
Pada poin kelima, ia mengatakan bandara menyediakan fasilitas tempat pembuangan masker dan sarung tangan yang sudah dipakai. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan/pembersihan fasilitas bandara secara periodik.
“Untuk poin ketujuh, bandara memasang media informasi sebagai sosialiasi protokol kesehatan guna mengingatkan personel dan pengguna jasa bandar udara agar mengikuti ketentuan protokol kesehatan,” terangnya.
Pada poin terakhir, Rendy mengatakan turut mengawasi pengguna jasa untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Ia juga menambahkan, dimasa pandemi ini diterapkan teknologi IT pada customer service officer dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.
“Jadi antara customer service officer tidak bertemu secara langsung dengan penumpang, melainkan lewat monitor,” pungkas Rendy.
Penulis: Asrar Yusuf