Kotamobagu, Zonautara.com – – Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sedjati SIK, instruksikan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyaraka (Babinkamtibmas) sosialisasi patuhi protokol kesehatan 4 M.
Instruksi Kapolres tersebut telah dilaksanakan salah satu Babinkamtibmas Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu AIPTU Nurpan, Rabu (14/10/2020).
“Instruksi itu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Nurpan, disela-sela sosialisasi di Lapangan Kelurahan Molinow.
Dijelaskan Nurpan, saat ini Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang melaksanakan Pilkada 2020, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah kerjanya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda agar bersama-sama sosialisasikan soal pentingnya mencucui tangan, memakai masker, menjaga jaga dan menghindari kerumunan atau 4 M.
“Karena wabah covid-19 ini masih ada, dan mengancam keselamatan masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Prasetya mengatakan Kapolda Sulut menginstruksikan jajaran Polres Kotamobagu berperan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka Babinkamtibmas di wilayah masing-masing, agar turut mendisiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Kita bangun kesadaran masyarakat agar patuhi 4M, sehingga masyarakat akan terbiasa dan akan menjadi budaya baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus (covid-19, red) yang berbahaya ini,” kata Prasetya, Senin (12/10/2020) saat pimpin apel di Mapolres Kotamobagu.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co
AIPTU Nurpan, sosialisasi 4 M kepada beberapa masyarakat Kelurahan Molinow, Rabu (14/10/2020) / Foto: Yudi