MINAHASA, ZONAUTARA.com – Dalam siaran pers Humas Polda Sulut bahwa Polsek Sonder menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan dan tata tertib lalu lintas.
Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dipimpin Kapolsek Sonder Ipda Stanly Kaligis, Kamis (15/10/2020) pagi.
“Kami mengajak warga memakai masker demi kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Sonder.
Selain para pelanggar tidak pakai masker, imbuh Stanly, juga sanksi diberikan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
“Pakailah masker dan kalau berkendara pakailah helm dan ini demi keselamatan bersama,” ajak Kapolsek Sonder.
Lanjutnya, operasi tersebut terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Selain disiplin pakai masker, kami juga mengimbau warga untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan,” pungkas Kapolsek Sonder.
Penulis : Julkifli Madina/kabarmanado.com