MANADO, ZONAUTARA.com – Upaya Mahkamah Agung (MA) RI dan badan peradilan di bawahnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Sulawesi Utara (Sulut) ditunjukkan dengan adanya Pengadilan Terpadu Manado yang siap diresmikan Selasa (20/10/2020) besok.
Di lokasi Pengadilan Terpadu tersebut berdiri dengan megah 6 bangunan, yaitu Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado, dan Pengadilan Agama Manado.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman, disebut Pengadilan Terpadu adalah agar dalam rangka mencapai visi MA RI, yaitu adanya peradilan agung yang modern.
“Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang, tahu kepentingannya dan harus memilih peradilan yang mana sesuai kebutuhan hukumnya,” kata Arif saat konferensi pers, Senin (21/10/2020).
Dijelaskannya, Pengadilan Terpadu di Manado adalah perwujudan sinergi 4 badan peradilan di bawah MA RI. Berdiri di atas tanah seluas sekitar 10 hektar, proses pembangunan Pengadilan Terpadu ini telah dimulai sejak tahun 2008.
“Dengan rahmat Tuhan yang Mahakuasa, peresmian yang sempat tertunda akhirnya dapat terealisasi pada tanggal 20 Oktober 2020 secara virtual oleh Ketua MA RI Muhammad Syarifuddin,” ujarnya.
Pengadilan Terpadu Manado, imbuhnya, memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Sulut dan masyarakat Manado khususnya untuk memeroleh layanan peradilan secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kawasan. Pengadilan Terpadu Manado adalah yang pertama di Indonesia dan juga di Asia Tenggara.
“Hal ini tentunya menjadi kebanggan bagi seluruh warga peradilan Sulut karena Pengadilan Terpadu dapat menjadi ikon baru di Sulut. Gedung yang megah dan indah tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung Sumber Daya Manusia yang profesional, maka seluruh warga Pengadilan Terpadu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” jelas Arif.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado mewakili jajaran empat peradilan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulut melalui Pemerintah Provinsi Sulut atas dukungan sepenuhnya sehingga gedung Pengadilan Terpadu yang sangat megah dapat berdiri, yang menjadi pilot project MA RI satu-satunya di Indonesia, bahkan Asia Tenggara.
“Tidak hanya dukungan, bahkan terdapat tindakan nyata dari Gubernur Sulut untuk menerbitkan SK Pemanfaatan tanah ex HGU kepada MA RI dalam hal ini Badan Diklat dan Litbang yang terdapat di Kecamatan Wori yang akan diserahkan secara simbolis oleh Plt Gubernur Sulut kepada Ketua MA RI melalui Ketua Pengadilan Tinggi Manado,” kata Arif.