KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat satu Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Selasa (20/10/2020).
Paripurna digelar sore hingga malam hari. Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag memimpin rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini.
Sebelum memasuki ruang paripurna, semua anggota DPRD, perwakilan eksekutif dan wartawan yang meliput harus mencuci tangan. Setelah itu diukur suhu badan serta harus mengunakan masker dan menjaga jarak.
Ketatnya penerapan protokol kesehatan bisa dilihat pula dari metode pelaksanaan rapat. Tidak semua anggota DPRD diwajibkan hadir di ruangan rapat. Hanya perwakilan fraksi saja. Sisanya bisa mengikuti melalui daring.
Bahkan Walikota Kotamobagu Tatong Bara juga hanya hadir secara virtual saat membacakan draf KUA-PPAS tahun 2021.
“Sebelum paripurna dimulai absen sudah dibawa lebih dulu oleh staf sekretariat kepada masing-masing anggota DPRD. Jadi absen sudah diisi,” ungkap Sekretaris DPRD, Agung Adati.
Metode seperti ini, kata Agung, sudah dilakukan oleh DPRD Kotamobagu sejak awal pandemi Covid-19 terjadi.
Agung menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di setiap agenda DPRD Kotamobagu merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dalam sidang paripurna itu juga mengingatkan agar pemerintah dan semua stakeholder, tetap maksimal menjalankan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Penambahan kasus masih saja terjadi. DPRD Kotamobagu selalu memberikan dukungan terhadap upaya dilakukan pemerintah dan aparat keamanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Baik itu melalui operasi yustisi maupun kegiatan lainnya,” kata Meiddy.
Penulis: Rensa Bambuena/ kroniktotabuan.com