MANADO, ZONAUTARA.com – Dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus corona, kini Pengadilan Terpadu Manado lebih memerketat para pengunjung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado Alfi Usup mengatakan, hal tersebut dilakukan agar penyebaran virus corona tidak berada di daerah lingkungan tersebut.
“Setiap pengunjung atau pun yang akan melakukan pendaftaran di Pengadilan Terpadu Manado khususnya di PN Manado harus mengikuti protop yang ada. Cuci tangan, pakai selalu masker dan duduk jaga jarak dengan yang lain atau pun dengan para pegawai yang ada,” katanya.
Beberapa bulan yang lalu memang persidangan dilakukan secara daring dan menunda beberapa sidang kasus tindak pidana korupsi.
Namun dengan berbagai pertimbangan, saat ini sebagian kasus sudah dilakukan secara tatap muka dengan syarat tetap mengikuti protap yang ada.
“Hakim, jaksa, pengacara, terdakwa dan para pengunjung saat akan memasuki ruang sidang lebih dulu dicek suhu tubuh. Kemudian 3 langkah yang sudah menjadi kewajiban harus dilakukan, yakni cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak saat duduk di ruangan sidang,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan tidak akan ada lagi yang terkena virus ini dan persidangan berjalan dengan baik dan tetap menetralisir dimana tempat kita melakukan aktivitas.
Penulis: Syarif Litty/kabarpos.com