MANADO, ZONAUTARA.com – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (K3) mengeluarkan surat tentang Rekruitmen Peserta dalam Pelaksanaan Rapid Test bernomor: 5/360/AS.04.01/X/2020 tertanggal 21 Oktober 2020.
Di Sulawesi Utara (Sulut), ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut dengan mengadakan rapid test dan swab test gratis bagi pekerja.
“Rencananya akan dilaksanakan di lahan parkir motor Megamall Manado,” ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Sulut Erny Tumundo.
Kegiatan itu, menurut Erny, akan berlangsung selama tiga hari yaitu dimulai Senin, 26 Oktober hingga Rabu, 28 Oktober 2020.
“Dibuka pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA,” katanya.
Persyaratan agar bisa mengikuti rapid dan swab test gratis ini, menurut Erny adalah para pekerja dapat mendaftar secara online di http://bit.ly/kemnaker covid19. Setelah itu mengisi formulir dan dilaporkan kepada petugas dari Disnakertrans sambil membawa tanda pengenal berupa KTP pada saat pemeriksaan.
“Sedangkan teknis pelaporan jumlah tenaga kerja yang akan mengikuti rapid test dapat berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengawasan Norma K3 di nomor Whatsapp 085298832477,” terangnya.
Untuk kelancaran kegiatan ini, Disnakertrans Provinsi Sulut telah melayangkan surat kepada pimpinan Badan Usaha atau BUMN dan BUMS untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya yang belum melaksanakan rapid test.
Erny juga mengungkapkan pada pelaksanaan kegiatan ini nanti, akan mengedepankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker serta menjaga jarak antrean saat pemeriksaan.
“Rapid dan swab test ini dibuat supaya memastikan kesehatan seluruh pekerja di Sulut, aman dan terhindar dari virus corona,” pungkas Erny.
Penulis: Asrar Yusuf/berikawanua.com