MANADO, ZONAUTARA.com – Pemilu di Indonesia, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada dari waktu ke waktu selalu diisi dengan pengumpulan massa atau kerumunan. Ini merupakan suatu strategi unjuk kekuatan melalui penggalangan massa, dimana dapat menciptakan opini publik bahwa probabilitas kemenangan tinggi karena dukungan massa besar.
Hal ini menjadi kebiasaan, dan bahkan di masa lalu ada strategi penggalangan massa melalui panggung seni yang diisi para artis terkenal atau melalui konvoi massa.
Selain itu dengan penggalangan massa maka akan semakin banyak calon pemilih mendapat kesempatan melihat, mendengar dan berintereaksi dengan ‘Sang Kandidat’ yang akan dicoblos di bilik suara nantinya.
“Setidaknya ini berdampak positif karena pengenalan sang kandidat sedikit banyak akan lebih utuh dari pada pengenalan yang disampaikan melalui orang lain atau cara-cara lain yang bersifat promosi tanpa melihat fisik kandidat,” kata Taufik Tumbelaka, pengamat politik Sulut, Minggu (25/10/2020).
Namun, bagaimana dengan pesta demokrasi lima tahunan seperti Pilkada Serentak 2020 yang pelaksanaannya berbarengan dengan pandemi Covid-19?
Menurut Taufik, fenomena kebiasaan lama nampaknya sudah tidak bisa karena potensi besar ledakan pandemi. Memang pada saat ini penyelenggara Pemilu dan juga dibantu negara, selain memersiapkan rangkaian mulai proses memilih sampai penghitungan yang rawan kerumunan.
“Tapi tantangan terberatnya adalah mencari pola kampanye yang tepat karena adanya pembatasan kerumunan. Salah satu yang dapat dilakukan adalah memperbanyak jadwal kampanye sangat terbatas sebagai upaya pengenalan dan interaksi publik dan kandidat melalui disiplin yang ketat,” imbuhnya.
Hal ini memang tidaklah mudah, karena berhadapan dengan kebiasaan lama, di mana Pemilu terlebih Pilkada selalu ada penggalangan massa.
“Memang musti diakui Pilkada kali ini akan terjadi penurunan kualitas walaupun diselenggarakan dengan biaya tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, wajar kalau bermunculan usulan agar pemilukada ditunda karena 2 hal, yaitu menghindari ledakan Covid-19 dengan muncul klaster baru akibat proses Pilkada dan masalah kualitas dari Pilkada itu sendiri.
“Di sinilah dibutuhkan ketegasan dari penyelenggara Pemilu terkait kedisplinan protokol kesehatan dan juga komitmen dari banyak pihak terutama para kandidat yang ikut dalam kontestasi Pemilukada,” pungkasnya.
Penulis: Asrar Yusuf/beritakawanua.com