TONDANO, ZONAUTARA.com – Selain fasilitas publik dan angkutan umum yang menerapkan protokol Covid-19, toko tempat menjual obat-obatan seperti apotek juga menerapkan kebijakan itu. Karena para apoteker, juga pembeli bisa menjadi kelompok rentan terpapar Covid-19.
Karyawan apotek Solideo, Theodoron Imanuel Kon (27) mengatakan, penerapan protokol Covid-19 di apotek itu tetap sama seperti yang dianjurkan pemerintah bagi masyarakat. Ia menyebutkan, seperti menjaga jarak dan pakai masker.
“Misalny,a ada dua orang pembeli, sedangkan dua atau tiga orang antri di luar, jadi sudah terbiasa begitu. Sejauh ini aman-aman,” ujar Kon di Apotek Solideo, Kelurahan Tataaran Patar, Tondano, Minahasa, Sulut, Selasa (27/10/2020).
Kon menjelaskan mayoritas yang tinggal di sekitar lokasi apotek adalah para mahasiswa Universitas Negeri Manado. Hal itu yang membuat kos mahasiswa yang terletak di belakang apotek itu sepi, karena mereka pulang kampung.
“Mau bilang risiko penyebaran tinggi, saya rasa kecil,” tutur Kon.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penyaluran obat-obatan ke Apotek Solideo dari distributor, sejauh ini masih aman. Terkait harapan protokol pencegahan Covid-19, Kon menyebutkan pemerintah harus memberi sanksi yang tegas dan adil yang tidak sekedar memberikan sanksi push up.
“Kayak contoh yang tidak disiplin pakai masker disuruh push up, saya rasa tidak guna itu. Kalau saya mending denda Rp100 ribu di tempat,” sebutnya.
Hal ini juga karena masyarakat di Indonesia menurutnya, rata-rata lebih takut kehilangan uang, dari pada nyawa. Tapi dengan catatan harus adil. Jangan hanya masyarakat di bawah, kalangan atas juga kena.
Dia mengatakan, sanksi itu dapat diikuti masyarakat ketimbang baliho ajakan penggunaan masyarakat masker. Karena kalau suka masyarakat disiplin tidak ada dari kesadaran dari.
“Berawal dari paksaan, jadi kebiasaan, lalu sadar diri,” ujarnya.
Penulis: Richard Fangohoi/detikmanado.com