MANADO, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemangku kepentingan di Best Western The Lagoon Hotel Manado, Selasa (27/10/2020). Rakor itu terkait pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Covid-19 pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra mendorong seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan pencegahan Covid-19 untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Perannya mengatasi pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Berdasarkan data selama kampanye, masih terdapat beberapa pelanggaran terkait protokol kesehatan di beberapa daerah di Sulut,” ujarnya.
Kapolda mengatakan, jika terjadi tindak pidana pemilihan maka yang bekerja adalah Sentra Gakumdu sedangkan bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada, maka harus siasati dengan membentuk Pokja.
Pokja itu beranggotakan, Bawaslu, Polisi, Jaksa, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan. Pokja ini yang akan maju ke depan bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Setiap kegiatan Pilkada akan diawasi oleh kelompok kerja ini.
“Dengan adanya Kelompok Kerja ini tidak ragu lagi untuk melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mengatakan, ini merupakan tugas bersama agar Covid-19 bisa tertangani dan Pilkada bisa terlaksana dengan baik.
“Kita jadikan Pilkada untuk memutus mata rantai, menurunkan dan mencegah angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Agus berharap para Paslon dan Timses meraih simpati masyarakat dengan cara yang berorientasi pada edukasi pencegahan Covid-19, seperti membagikan Alat Pelindung Diri dan menjadi contoh kepatuhan pada protokol kesehatan.
“Sinergitas kita sangat penting, ini menjadi bekal kita bersama agar tujuan kita dalam pelaksanaan Pilkada dapat dicapai bersama,” tandas Agus.
Kegiatan Rakor yang digelar oleh Bawaslu Sulut ini juga dihadiri oleh Danrem 131/Santiago, Wakajati Sulut, Ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Sulut.
Penulis: Yoseph Ikanubun/detikmanado.com