ZONAUTARA.com – Tim gabungan TNI dan Polri serta Pemerintah Kota Bitung terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan Operasi Yustisi dan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (30/10/2020) pagi. Personel Polres Bitung dan Polsek Maesa bersama TNI, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan melaksakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dipimpin oleh Kabagren Polres Bitung, Kompol D. Lariwu.
Operasi dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker ini dilakukan di wilayah Kecamatan Maesa.
“Didapati 5 orang yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi push up dan menghafal Pancasila,” kata Kompol Lariwu.
Selanjutnya, petugas gabungan melakukan sidak beberapa tempat usaha di sekitar Pusat Kota Bitung. Sidak ini dilakukan dengan berjalan kaki untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
Dari tujuh tempat usaha yang didatangi, petugas mendapati empat karyawan bagian kasir yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi. Sidak, tambah Kompol Lariwu, juga dilakukan di Pasar Cita dan didapati 5 orang yang tidak memakai masker.
“Jadi totalnya ada 14 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasi yustisi dan sidak terus dilakukan secara rutin demi meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Selain disiplin memakai masker, kami juga mengajak masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” pungkas Kompol Lariwu.