KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Sudah sepekan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menggelar Operasi Zebra Samrat 2020.
Operasi ini akan terus berlangsung selama dua pekan, sejak 26 Oktober 2020 dan berakhir 8 November 2020.
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Restika mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh seluruh satuan lalu lintas di masing-masing daerah.
“Operasi ini bertujuan dalam rangka menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, dan protokol kesehatan,” kata Novita, Senin (2/11/2020).
Lanjut Novita, adapun jenis pelanggar yang ditindak yaitu, tidak menggunakan helm saat berkendara, melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah umur, knalpot bising, tidak memiliki surat kelengkapan berkendara, dan tidak memakai sabuk keselamatan.
“Jika tidak ingin ditilang, maka patuhi rambu dan aturan lalulintas saat berkendara,” ajaknya.
Di samping itu, dirinya bersama seluruh personil Satlantas Kotamobagu, juga mengkampanyekan dan menyosialisasikan slogan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak.
“Mari kita patuhi ketertiban dan keselamatan di jalan, serta patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” imbau Novita.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co