AMURANG, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas penanganan Covid-19 dalam masa kampaye.
Rakor dilaksanakan bersama jajaran TNI / Polri serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel di Kantor Bawaslu Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Jumat siang (30/10/2020).
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menyampaikan, kesimpulan dalam rakor ini, yaitu Bawaslu Minsel akan segera menerbitkan dan memeriksa SK Tim Pokja pencegahan, pengawasan, dan penindakan menentang Protokol Covid-19 sebagai dasar pelaksanaan tugas Pokja.
“Akan menerbitkan SOP Tim Pokja di bidang pencegahan, pengawasan dan penindakan, sebagai baru pelaksanaan personil dalam kegiatan Paslon di masa kampanye agar tetap berpedoman pada Protokol Covid-19,” ucap Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas yang mewakili Pjs. Bupati Minsel menyampaikan bahwa Pemerintah bersama unsur Forkopimda terus berusaha melakukan kegiatan yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak terus meningkat khususnya di Minsel.
“Pemkab Minsel terus menyosialisasikan akan bahaya Corona dan mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan,” ungkap Benny.
Sementara Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, mengungkapkan bahwa Tim Pokja harus menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana kegiatan yang sesuai dengan aturan penerapan pencegahan Covid 19.
“Sosialisasi sangat penting dalam pencegahan Corona,” kata Andi.
Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon. Menurut Norman, jajarannya sangat serius dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, dengan pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Instansi setiap hari.
“Operasi Yustisi kami laksanakan setiap hari melibatkan personel gabungan dari instansi. Untuk Tim Pokja penanganan Covid 19 khususnya pada masa Pilkada ini, harus terus mengedukasi masyarakat, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” ungkap AKBP Norman Sitindaon.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak usah khawatir menyalurkan hak suara dengan mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember nanti.
“Mekanisme pemungutan suara tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan,” tambah AKBP Norman Sitindaon.
Penulis: Julkifli Madina/Kabarmanado.com