TONDANO, ZONAUTARA.com – Polres Minahasa pada Jumat (06/11/2020) melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah lokasi. Bersama Satpol PP Pemerintah Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa melakukan operasi di wilayah Rinegetan, Tondano Barat.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, sasaran utama operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Didapati beberapa warga yang tidak memakai masker kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu diberi masker gratis,” ujarnya.
Petugas pun mengimbau warga tersebut untuk mematuhi prinsip 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi, yaitu dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Kasubbag Humas.
Dapati 10 Warga Tak Pakai Masker
Masih di wilayah Minahasa, Polsek Kakas bersama Pemerintah Kecamatan Kakas melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kakas Iptu Elri Salangka, di Jalan Raya Kakas, Minahasa, tepatnya di depan Mapolsek setempat.
“Kami mendapati 10 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Kapolsek Kakas.
Lanjutnya, operasi terus dilakukan secara rutin demi menekan penyebaran Covid-19.
“Mari patuhi 3M, Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak,” pungkas Kapolsek Kakas.