ZONAUTARA.com – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut), banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) teutama saat pasangan calon (paslon) melakukan kampanye.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Dr Herwyn Malonda.
Menurut Malonda, pelanggaran tersebut di luar PKPU, seperti kerumunan di luar area kampanye saat paslon melakukan kampanye tatap muka. Ini yang sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian,TNI dan Pol PP di kabupaten/kota,” ujar Malonda di Best Western Langoon Hotel Manado, Sabtu (7/10/2020).
Dia menambahkan, pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan paslon agar memperhatikan hal ini. Apalagi saat ini telah memasuki tahap kampanye minggu ke tiga. Pihak Bawaslu juga akan kembali lakukan sosialisasi .
“Ini memasuki 10 hari ketiga dan akan memasuki 10 hari ke empat. Diharapkan pelanggaran prokes dapat berkurang sampai 10 hari kelima hingga ketujuh nanti,” ujar Malonda.
Dari pantauan di lapangan, massa yang berkumpul saat kampanye di lokasi kegiatan masih tertib prokes, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Akan tetapi di luar atau di sekitar kegiatan, justru menumpuk massa pendukung.
Penulis: Guesman Laeta