LOLAK, ZONAUTARA.com – Cara penanganan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari para camat se-Bolaang Mongondow (Bolmong) dievaluasi, Senin (9/11/2020).
Evaluasi tersebut bersamaan dengan rapat koordinasi evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai November 2020.
Marif Mokodompit, Camat Passi Barat, mengatakan, evaluasi capaian PAD ini karena sudah di penghujung 2020.
“Karena penghujung tahun, tentu kami dievaluasi terkait dengan capaian target yang ditentukan,” kata Marif.
Dijelaskan lagi, mereka juga ditekankan sejauh mana cara penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing. Sebab saat ini, banyak bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi ini.
“Sudah banyak bantuan, apakah juga berimbas pada perilaku masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Marif lagi.
Menurutnya, di wilayah Passi Barat, seluruh kepala desa telah diinstruksikan terkait bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Mengubah perilaku masyarakat tentu dengan mematuhi protokol kesehatan, harus terus dilakukan agar bisa selamat dari Covid-19,” kata Marif.
Dia juga mengimbau kepada warga Passi Barat agar mematuhi 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun).
“Selama itu dipatuhi, mudah-mudahan kita dijauhkan dari marabahaya Corona,” imbuhnya.
Penulsi: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co