MANADO, ZONAUTARA.com – Usai ditutup akibat beberapa staf terkonfirmasi positif Covid-19, Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado kembali melakukan aktivitas seperti biasa kembali.
Kepala Disdukcapil Manado Julises Oehlers menuturkan di masa pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak bulan Maret, pihaknya telah melaksanakan pelayanan bersifat online kepada masyarakat.
“Awalnya kita hanya menggunakan 1 aplikasi untuk pelayanan yaitu antriancapil.manadokota.go.id kemudian kita tambah lagi untuk memudahkan masyarakat, yaitu layakcerdas.manadokota.go.id. Lewat kedua aplikasi ini masyarakat dapat mengurus semua dokumen,” ujar Julises, Selasa (10/11/2020).
Untuk kegiatan langsung seperti perekaman, dia mengatakan, telah menyiapkan standar protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menyiapkan 2 tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh. Kemudian di dalam ruangan kursi untuk perekaman telah dipasang rambu jarak untuk penerapan social distancing.
“Front office kami juga dipasang pembatas transparan sehingga masyarakat tidak berkontak langsung dengan petugas kami,” jelas Julises.
Menurutnya, ini semua dilakukan karena beberapa waktu lalu, pihaknya sempat mengalami kendala karena ada beberapa dari staf Disdukcapil Manado terkonfirmasi positif Covid-19 dan sekarang sudah pulih.
“Oleh karena itu kami melakukan penyemprotan disinfektan 1 minggu 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19 ini dan staf kami rutin melakukan tes swab dengan hasil negatif semua,” katanya.
Terkait dengan beberapa staf yang terpapar virus Corona, menurut Julises, pihaknya tidak mengetahui penyebab stafnya bisa terjangkit virus tersebut.
“Mungkin karena ada kontak dengan masyarakat ketika datang perekaman sehingga sekarang kami menerapkan standar protokol Covid-19 yang ketat,” jelasnya.
Dia juga mengakui untuk layanan perekaman memakan waktu yang agak lama yang biasanya 5 menit sekarang menjadi 10 sampai 15 menit.
“Karena setiap selesai perekaman kami bersihkan peralatannya dengan alkohol jadi memakan waktu,” ungkap Julises.
Dia mengimbau kepada masyaraka Kota Manado yang akan mengurus dokumen kependudukan yang mengharuskan ke kantor Disdukcapil, untuk tetap menjaga jarak saat melakukan perekaman.
“Jika hanya sendiri jangan sampai dikawal 3 sampai 4 orang, karena itu akan menyebabkan kerumunan karena tempat kami terbatas untuk menampung orang,” bebernya.
Julises mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen melalui online karena dia yakin warga Kota Manado hampir semua sudah memiliki handphone android tetapi kalau belum memiliki bisa melalui orang tua, anak ataupun teman.
“Saya berharap di masa Covid-19 ini kami bisa melayani dan akan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui dokumen-dokumen. Saya harap masyarakat juga dapat membantu kami dengan menjaga kesehatan,” tandasnya.
Penulis: Mikhael Labaro/detikmanado.com