ZONAUTARA.com – Penyelenggara Pemilu diminta agar memperhatikan protokol kesehatan karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Demikian yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad Alhamid usai Sosialisasi Kelembagaan adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Manado, Jumat (06/11/2020).
“Pilkada saat ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19. Ini tidak sama dengan situasi normal,” ujarnya.
Muhammad mengingatkan agar standar protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada harus benar-benar dilakukan, ada pengetatan penerapan standar kesehatan secara serius. Sehingga jangan sampai muncul klaster baru penyebaran Covid-19 termasuk di Sulut.
“Kita tidak mau DKPP menjadi klaster baru lahirnya sejumlah korban Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda mengatakan, untuk kondisi penerapan protokol Covid-19 di Sulut, berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan, sebagian besar persoalan muncul di luar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Artinya. protokol Covid-19 yang bermasalah itu di luar kegiatan. Bukan di dalam kegiatan, tetapi di seputaran kegiatan itu yang banyak orang. Karena di lokasi kegiatan diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Herwyn mengatakan untuk mengantisipasi kondisi seperti itu pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan TNI untuk menertibkan keberadaan massa di sekitar lokasi kegiatan. Selain itu Bawaslu Sulut juga berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dan penanganan.
“Setiap 10 hari kita lakukan evaluasi, hasilnya memang dugaan pelanggaran protokol Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Sulut sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Penulis: Yoseph Ikanubun/detikmanado.com