MANADO, ZONAUTARA.com – Setelah beroperasi normal kembali, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sebelumnya, kantor itu sempat tutup karena Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu dan sejumlah stafnya terpapar Covid-19.
“Tentunya dari awal kami memang menerapkan standar protokol Covid-19 yang ketat, tetapi namanya virus kita tidak bisa mengetahuinya,” ungkap Glady, Senin (09/11/2020).
Pihaknya lebih mengoptimalkan lagi seluruh staf agar ruang kerja dan juga tempat-tempat publik di kantor DPRD Provinsi Sulut disemprot cairan disinfektan sebelum digunakan.
“Selain itu, ada pengaturan untuk kehadiran staf serta penerimaan tamu atau kunjungan kerja tidak lagi di ruangan, melainkan di lobi utama untuk memastikan mereka yang merasa membawa virus tidak sampai ke dalam ruangan,” ungkap Glady.
Menurutnya, beberapa minggu yang lalu ada 10 pejabat dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulut yang terkena virus Covid-19 sehingga pihaknya lebih memaksimalkan lagi penerapan standar protokol kesehatan yang ada.
“Kami berharap semua yang ada disini baik staf dan anggota DPRD bebas dari virus Corona,” tandas Glady.
Penulis: Mikhael Labaro/detikmanado.com