ZONAUTARA.com – Dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD 2021 pada Kamis (12/11/2020), Glady Nova Linda Kawatu, Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut), membacakan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di DPRD Sulut.
Isi dari usulan Ranperda yang dibacakan tersebut adalah sebagai berikut: Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Sulut, Pemprov Sulut telah menyusun Ranperda, sesuai dengan ketentuan pasal 236 UU 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah peraturan daerah dibentuk oleh DPRD Sulut dengan persetujuan kepada daerah.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fatoni menjelaskan bahwa konsep utama pencegahan dan pengendalian Covid-19 sama dengan pencegahan masalah kesehatan lainnya, yakni terdiri dari tiga level pencegahan.
“Pencegahan utama atau primer, yaitu menghindari terjadinya masalah kesehatan sebelum masalah kesehatan itu ada,” Agus, seperti yang dikutip dari teras manado.
Yang kedua atau sekunder, lanjutnya, yakni upaya menghindari masalah kesehatan setelah masalah kesehatan telah ada di masyarakat.
“Ketiga atau tersier atau upaya jangan sampai masalah kesehatan meluas, dengan mengupayakan pengobatan dan rehabilitasi, termasuk tindakan pembatasan sosial berskala besar,” jelasnya.
Pjs Gubernur Sulut menambahkan, karena sampai saat ini Covid-19 belum ada dan ketersediaan vaksin masih cukup lama, satu-satunya intervensi yang paling efektif untuk memutus mata rantai Covid di Sulut adalah dengan melaksanakan protokoler kesehatan yang komprehensif.
“Melaksanakan 3M, yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker; hidup sehat dan bersih; serta menjaga daya tahan tubuh.
Agus juga mengatakan, hasil survey yang dilakukan Badan Pusat Statistik di Sulut pada bulan Agustus yang lalu, ditemukan fakta bahwa hanya 7 dari 10 orang yang menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Dengan adanya Ranperda ini, ia yakin jika pencegahan penyebaran covid-19 dapat lebih maksimal dan untuk kebaikan masyarakat.