ZONAUTARA.com – Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi memimpin sosialisasi protokol kesehatan di kompleks ruko Pateten, Aertembaga, Kamis (19/11/2020) pagi.
Kasatlantas Polres Bitung melalui pengeras suara mengajak seluruh pemilik tempat usaha untuk menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Di antaranya, memasang spanduk bertuliskan area wajib bermasker, menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjung, memeriksa suhu tubuh pengunjung, juga mengatur jarak antrian di kasir,” imbaunya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
“Selanjutnya kami berikan masker secara gratis. Sosialisasi terus kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tutup Kasatlantas Polres Bitung.
Operasi Polsek Maesa
Personel Polsek Maesa bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan dan tempat-tempat usaha, Kamis (19/11/2020) pagi. Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Maesa AKP Inge Marijo.
“Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Lokasi operasi pagi itu adalah ruas jalan di samping Mapolsek, dan beberapa tempat usaha di Pusat Kota Bitung, seperti rumah makan, toko, dan bank.
“Pada operasi pagi ini kami mendapati 6 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” jelas Wakapolsek.
Setelah menjalani sanksi, para pelanggar diimbau mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu diberi masker secara gratis.