KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Lurah Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rutman Lantong, pernah menghentikan satu hajatan warga gara-gara tidak patuhi protokol kesehatan.
Saat diwawancarai belum lama ini, Rutman mengungkapkan bahwa pada malam hari dia mendatangi dan memarahi salah satu warganya lantaran menggelar acara yang menggunakan alat musik organ tunggal.
Menurut Rutman, bila ada musik seperti itu, maka berpotensi mengumpulkan orang banyak. Sementara di masa pandemi Covid-19, masih ada larangan untuk berkerumun.
“Kami selalu mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan, sementara ada juga yang melanggar aturan jangan berkerumun, jadi sebagai pemerintah wilayah, kita harus tegas,” kata Rutman, Minggu (22/11/2020).
Dikatakan, pihaknya tak melarang warga membuat hajatan-hajatan atau acara kecil, tapi jumlah undangannya dibatasi, begitupun tempat duduk harus diatur berjarak, dan disiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
“Bila dipatuhi hal seperti itu, maka menggelar acara kecil tak akan dilarang. Dan sebisa mungkin jangan menyiapkan alat musik yang berpotensi mengundang kerumunan. Laksanakan saja secara sederhana, yang penting tidak meninggalkan hakikat dari acara itu,” imbuh mantan Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu ini.
Salah satu warga Kelurahan Motoboi,di Kota Kotamobagu Sudarman Paputungan, mengakui kebijakan pemerintah kelurahan yang membatasi penyelenggaraan acara sudah tepat, karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sebagai warga kami mendukung yang dilakukan Pak Lurah, karena demi keselamatan bersama,” katanya.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co