BOLAANG UKI, ZONAUTARA.com – Pemerintah Pusat memutuskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membuka kembali sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 di semester genap per Januari 2021.
Sekolah tatap muka 2021 mendatang, diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.
Menyikapi keputusan pemerintah pusat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rante Hattani mengatakan, pada prinsipnya sekolah di wilayahnya yang menjadi kewenangan Pemkab, sejak Agustus 2020 lalu, sudah siap.
Semua persyaratan sudah disiapkan sekolah, orang tua atau wali murid pun sudah menyetujui karena mereka sangat menginginkan anak-anak meraka kembali belajar di sekolah.
“Pimpinan (bupati, red) pun sudah menyetujui, karena status Bolsel sudah zona hijau. Akan tetapi dengan adanya edaran Gubernur Sulawesi Utara, yang belum membolehkan semua sekolah dibuka, maka Bolsel pun menyesuaikan,” ujar Rante, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (22/11/2020).
Rante menjelaskan, dengan terbitnya SKB 4 menteri yang membolehkan sekolah dibuka kembali pada Januari depan, pihaknya sangat bersyukur dan sudah siap.
“Alhamdulillah, Pemerintah Pusat sudah membolehkan sekolah dibuka kembali. Kami sudah sangat siap dan anak-anak pun sudah sangat merindukan suasana belajar di sekolah,” jelas Rante.
Sekedar informasi, di masa pandemi Covid-19, Bolsel menerapkan metode balajar daring dan luring.
“Luring dilaksanakan dengan kunjungan guru ke rumah-rumah siswa untuk memberikan pelajaran. Tapi harus patuh dengan protokol kesehatan, minimal memakai masker, sering mencuci tangan atau hand sanitizer dan menjaga jarak,” jelasnya.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co