KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Polres Kotamobagu menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara mobile, Sabtu (21/11/2020) malam.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang sering berkerumun dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Sedikitnya, 30 personil Polisi ikut dalam operasi Yustisi ini. Mobil dengan pengeras suara Satuan Binmas dan mobil Pengurai Massa (Raisa) Satuan Sabhara Polres Kotamobagu, ikut diturunkan untuk menghimbau masyarakat tentang protokol kesehatan.
Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Alfrets L Tatuwo, saat memimpin operasi Yustisi ini menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya mencegah sekaligus menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi bertujuan untuk memastikan masyarakat disiplin dalam menjalankan prokes di daerah ini,” katanya, saat dihubungi Minggu (22/11/2020).
Adapun sasaran dalam kegiatan ini, kata Alfrets, seperti cafe dan beberapa tempat kegiatan masyarakat yang menggelar hajatan lain. Semuanya tak luput oleh Operasi Yustisi ini.
“Kami pun menyambangi beberapa tempat yang ramai, untuk disampaikan imbauan kepada pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid -19, dengan cara 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan,” ujarnya.
Operasi Yustisi itu berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co