Warga tak pakai masker terjaring Operasi Yustisi Polsek Tamako

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng dan turut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Tamako.

Media Sindikasi
Penulis: Media Sindikasi



TAHUNA, ZONAUTARA.com –  Polsek Tamako menggelar perasi Yustisi protokol kesehatan, di Jalan Raya Kampung Nagha 1, Senin (23/11/2020) pagi.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng dan turut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Tamako.

Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng mengatakan, sasaran Operasi Yustisi protokol kesehatan ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Pada operasi ini kami dapati 8 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Tamako, warga diajak mematuhi prinsip 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.




“Kami terus menyosialisasikan protokol kesehatan pada masyarakat, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

Penulis: Julkifli Madina/kabarmanado.com

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com