ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengimbau warga tidak melakukan arak-arakan atau iring-iringan Santa Claus di jalan raya di masa pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan belum lama ini pihaknya sudah melaksanakan rapat kerja teknis bersama para Kasat Lantas.
Rapat ini membahas kesiapan Kepolisian dalam melaksanakan Operasi Lilin menghadapi Natal dan Tahun Baru.
Rapat kerja teknis itu akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Rakor di Korlantas Polri terkait dengan kesiapan pengamanan Operasi Lilin.
“Terkait dengan kegiatan Santa Claus, saya sampaikan kepada para Kasat Lantas untuk aktif, terutama di Kota Manado.
Mako mengatakan bahwa berkoordinasi juga harus dilakukan dengan pengurus-pengurus Gereja, agar disampaikan dan diimbau untuk tidak melaksanakan konvoi di jalan terkait dengan perayaan Natal berupa kegiatan.
Menurut Mako jika ingin melaksanakan kegiatan Santa Claus, bisa dilaksanakan di gereja ataupun mungkin di satu tempat, tidak mesti harus melakukan konvoi di jalan.
“Ingat saat ini kita masih berjuang dengan wabah covid-19. Jadi jangan sampai nanti terjadi kerumunan, kemudian disitulah akan menimbulkan klaster baru terkait dengan penyebaran covid-19,” ucap Kombes Pol Iwan Sonjaya.
Apabila terjadi iring-iringan atau konvoi, tentunya akan sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Karena di jalan bukan hanya untuk kepentingan konvoi saja, tetapi banyak kepentingan masyarakat lain baik pejalan kaki, penggunaan roda dua, roda empat, serta pengguna jalan lainnya.
“Untuk itu saya menghimbau, mari kita rayakan Natal dengan santun dan sopan. Bisa dirayakan di salah satu tempat saja, tidak usah mesti melakukan konvoi ke jalan,” harapnya.