TUTUYAN, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Sabtu (28/11/2020), menjelang hari pencoblosan 9 Desember 2020. Rakor digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Komisioner KPU Boltim Divisi Tekhnis Abdul Kader Bachmid SPd mengatakan, rakor ini bertujuan untuk persiapan kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap.
“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan besok terkait penggunaan aplikasi Sirekap yang dilaksanakan secara nasional, sehingga perlu koordinasi dengan semua pihak, apalagi kita akan melakukan kegiatan di masa pandemi Covid-19,” kata Kader.
Kader juga menambahkan, aplikasi Sirekap sebagai bahan pembanding pada pelaksanaan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2020.
“Sirekap belum disetujui untuk digunakan dalam rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara, tapi diterapkan sebagai bahan uji coba dan data pembanding. KPU tetap masih menggunakan rekapitulasi secara manual dalam penghitungan suara Pilkada 2020,” tambahnya.
Rakor tersebut dihadiri Bawaslu Bolaang Mongondow Timur, Polres Boltim Gugus Tugas Covid-19 Boltim, dan Kesbangpol Boltim, serta Panitia Pemilihan Kecamatan dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co