ZONAUTARA.com– Bupati Bolmut Depri Pontoh memimpin apel sekaligus pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bolmut, Senin (30/11/2020).
“Alhamdulillah, hari ini saya telah mengambil sumpah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bolmut berjumlah 234 orang,” ujar Depri Pontoh.
Depri mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, pasal 39 ayat (1) menyebutkan setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji dalam rangka membina pegawai negeri sipil yang jujur.
“Dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Depri.
Sumpah janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Fandri)