TAHUNA, ZONAUTARA.com – Personil gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Polsek Tabukan Utara (Tabut) dan Koramil 1301-07/Tabut melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Petta, Rabu (2/12/2020).
Operasi yang kesekian kalinya di pasar tradisional itu menyasar pedagang, pembeli, serta masyarakat umum sekitar pasar yang tidak menggunakan masker. Disayangkan masih dijumpai warga yang mengabaikan kewajiban di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto mengatakan, melalui Operasi Yustisi, pihaknya terus memberikan himbauan pentingnya kewajiban mematuhi protokol kesehatan.
“Anggota kami masih menjumpai warga yang tidak menggunakan masker. Untuk itu langkah pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus dilakukan,” ujar Rachmat.
Dandim 1301/Sangihe mengungkapkan, pemberantasan terhadap penyebaran Covid-19 bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat saja, melainkan juga dibutuhkan kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat.
“Semua ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami; TNI-Polri dan Pemerintah Daerah, akan terus bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan demi keselamatan bersama,” terangnya.
Rachmat menghimbau agar protokol kesehatan 3M, yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak tetap dijalankan secara rutin.
“Dengan mendisiplinkan protokol kesehatan sebagai budaya dan kebiasaan sehari-hari, mudah-mudahan kita bisa terhindar dari virus corona ini,” kata Dandim 1301/Sangihe.
Penulis: Fadli Tahulending/beritakawanua.com