KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangka Bansos Covid-19

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 6 orang.

Penulis: Novita Wenzen

ZONAUTARA.comMenteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) Ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dilansir dari Antara, Juliari tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.45 WIB, dengan mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan menggunakan masker, didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Dalam OTT, KPK mengamankan 6 orang, dan menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka, termasuk JPB.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,” ujar Firli, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Dalam OTT, KPK menemukan uang yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang totalnya mencapai Rp.14,5 Miliar.




Follow:
Bergabung dengan Zonautara sejak 2017. Hobby membaca dan menyanyi. Penyuka teater serta musik rock. Sering diajak menjadi MC.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com