Manado, ZONAUTARA.com – Pemungutan suara dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 bakal digelar pada Rabu (9/12/2020). Dalam momen itu, kerumunan massa berpeluang terjadi sebelum dan sesudah pencoblosan. Kondisi ini yang diantisipasi aparat Polda Sulut.
Hal ini terungkap dalam acara coffee morning yang diselenggarakan oleh KPU Sulut bersama Bawaslu Sulut dan Forkopimda Sulut di Mapolda Sulut, Sabtu (5/12/2020).
Kegiatan coffee morning ini dilaksanakan secara santai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diisi dengan diskusi terkait pemilihan sehat dan damai Gubernur dan Wakil Gubernur 2020.
“Kesimpulan yang paling utama adalah kita siap untuk melaksanakan Pilkada di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra.
Kapolda menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan Pilkada dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena kondisi pandemi Covid-19 ini harus menjadi perhatian semua pihak.
Panca Putra mengatakan, untuk semua kegiatan berupa pengumpulan massa, terhitung mulai Minggu (6/12/2020), pukul 00.00 Wita, saat masuki masa tenang sampai dengan pemungutan suara, tidak boleh ada lagi. Tidak boleh ada kelompok-kelompok massa yang berkerumun.
“Dengan tegas saya berikan imbauan, dan apabila tidak ditaati maka kami akan melakukan tindakan tegas, akan membubarkan kelompok massa yang berkumpul apalagi tidak memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Panca Putra.
Dia berharap, mudah-mudahan Pilkada di Sulut bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan pilkada-pilkada di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Sabtu (5/12/2020) ini, dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Ketua KPU Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Herwyn Malonda. Juga hadir Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU Polda Sulut dan kalangan jurnalis. (Yoseph Ikanubun)