Manado, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan pertemuan bersama pejabat Forkopimda menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember tahun 2020. Pertemuan itu digelar di Mapolda Sulut, Kamis (3/12/2020).
Mengacu pada peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 berbagai upaya akan terus dilakukan baik melalui kegiatan edukasi, preventif maupun penindakan dalam pencegahan penyebaran virus ini.
“Penerapan protokol Covid-19 di tempat pemungutan suara atau TPS, itu ada 15 hal baru antara lain seperti jari tidak lagi dicelup tinta tetapi hanya diteteskan,” ungkap Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh.
Ardilles mengatakan, bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya wajib memakai masker dan akan disediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan. Sedangkan pihak penyelenggara menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Jadi itu adalah hal-hal baru yang direkayasa karena pemilihan dilaksanakan di masa pandemi,” tandas Mewoh.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut Herwyn Malonda menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan menjelang hari pemungutan suara. Pengawasan itu yang terkait dengan teknis proses pemungutan suara, maupun penerapan protokol Covid-19.
“Karena kita semua inginkan Pilkada ini berjalan damai, adil, dan sehat,” ujar Malonda saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholders di Manado, Sabtu (5/12/2020) kemarin. (Mikhael Labaro/Yoseph Ikanubun)