MANADO, ZONAUTARA.com – Polresta Manado bersama tim gabungan personel TNI, Satpol PP dan Bawaslu membubarkan massa yang melakukan konvoi di jalan untuk merayakan kemenangan pasangan calon (paslon) yang didukungnya, Rabu (9/12/2020). Pembubaran berlangsung sore hingga tengah malam.
Pembubaran aksi konvoi ratusan massa itu tersebar di beberapa titik, diantaranya Jalan Sam Ratulangi, Jalan Pierre Tendean Boulevard, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bethesda.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan yang ikut turun ke jalan mengatakan pembubaran aksi konvoi itu merupakan instruksi dari Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli untuk mengantisipasi euforia kemenangan.
“Ini untuk mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung paslon,” ujar Aruan.
Dia mengatakan pembubaran dilakukan dengan cara menyekat setiap persimpangan jalan termasuk titik perbatasan luar kota. Setelah itu dilakukan tindakan tegas kepada setiap arak-arakan.
“Tapi sebelumnya didahului dengan imbauan untuk membubarkan diri. Jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas,” terang Aruan.
Selain itu pembubaran untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berisiko lahirnya klaster baru Covid-19. Pihaknya juga telah memanggil dan berkoordinasi dengan tim sukses dan paslon untuk mengimbau massa pendukungnya untuk tidak melakukan arak-arakan.
“Kami meminta agar tim sukses dan paslon juga berperan dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hingga pukul 00.00 WITA, Kamis (10/12/2020), situasi dan kondisi pasca pemungutan suara Pilkada Kota Manado dalam keadaan kondusif dibawah pengamanan ketat aparat TNI/Polri.
Penulis: Asrar Yusuf
Caption foto: Kepolisian ketika membubarkan massa yang akan merayakan kemenangan pasangan calon yang didukung dengan aksi konvoi di jalan. (Foto: istimewa)