TAHUNA, ZONAUTARA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna kembali ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk regional di kawasan wilayah perbatasan. Hal ini dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Liun Kendage Tahuna Handry Pasandara menyusul merebaknya wabah Covid-19 di daerah kepulauan tersebut.
“Iya. Sudah ditetapkan kembali sebagai rumah sakit rujukan oleh pemerintah,” ujar Handry kepada wartawan di Tahuna, Rabu (16/12/2020).
RSUD yang berada di Kota Tahuna ini akan menjadi rujukan regional bagi 3 kabupaten yang berada di Nusa Utara, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Disampaikannya, terkait dengan status rumah sakit yang telah berubah, akan dilakukan pembenahan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerja dan pelayanan nantinya.
“Berbagai kesiapan secara administrasi sudah dilakukan. Atas izin Bupati pada beberapa waktu lalu, saya telah melakukan presentasi berbagai pemenuhan syarat untuk rumah sakit rujukan regional dan semuanya telah disetujui,” ujar Handry.
Ditambahkannya, saat ini untuk menunjang status tersebut diperlukan topangan dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Sangihe.
Terlebih dalam pelayanan saat ini selalu menerapkan protokol kesehatan ketat bagi dokter, perawat dan juga kepada pasien.
“Kami yakin status rumah sakit rujukan regional tidak salah diberikan ke RSUD Liun Kendage, karena menunjangnya fasilitas yang ada saat ini,” kata Handry.
Penulis: Fadli Tahulending/beritakawanua.com