ZONAUTARA.com – Penyebaran Covid-19 yang sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu diantisipasi. Hal ini mendorong para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe memberikan beberapa masukan pembatasan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru.
Para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe tersebut terdiri dari Dandim 1301 Sangihe, Letkol Inf Rachmat Christanto, Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo, dan Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Sobarudin Hanla.
Usulan yang mereka dikemukakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Natal Tahun Baru (Pam Nataru) bersama Forkopimda Sangihe, Senin (15/12/2020). Di antaranya adalah memberlakukan wajib rapid test dan surat keterangan sehat bagi calon penumpang yang akan naik kapal khususnya dari Pelabuhan Manado.
Kemudian muatan kapal tetap hanya 50 persen. Lalu perlu mengadakan pengecekan oleh beberapa instansi gabungan setelah penumpang turun dari kapal.
Dan poin terakhir adalah menghentikan pengiriman ayam demi mencegah adanya kemungkinan virus yang dibawa unggas.
“Kami bertiga pak Kapolres, pak Danlanal sama saya, dalam Rakor Pam Nataru, ada empat poin yang kami sarankan dan berharap itu menjadi bahan pertimbangan gugus tugas,” kata Dandim Sangihe, Letkol Inf Rachmat Christanto.
Dikatakannya, terkait masukan poin satu yakni memberlakukan wajib rapid bagi penumpang kapal dari Manado hal itu butuh kerja sama karena merupakan kewenangan agen kapal.
“Tentunya semua itu hanya sebatas masukan dan tinggal menunggu realisasi Gugus Tugas Kabupaten seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Peliput: Rendy Saselah/barta1.com