ZONAUTARA.com – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding memberikan pembinaan kepada karyawan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/12/2020). Pembinaan berlangsung di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulut yang berlokasi di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Manado.
Pada kesempatan tersebut, Amos menjelaskan bahwa seluruh insan Jasa Raharja yang mengemban amanah Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Harus selalu maksimal dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Tentunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19,” kata Amos.
Kedatangan Direktur Operasional PT Jasa Raharja di Sulut juga terkait supervisi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan pemeriksaan Electronic Registration and Identification (ERI) di wilayah kerja Sulut yang dilakukan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Supervisi tersebut dipimpin Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Polisi Yusuf dan didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud koordinasi dan membangun sinergi antar instansi.
Pada kesempatan ini, Dirregident Korlantas Brigjen Polisi Yusuf dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding meninjau kesiapan sarana dan prasarana registrasi dan identifikasi di Kantor Bersama Samsat, baik di Samsat Manado, Samsat Bitung, maupun Samsat Amurang.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, supervisi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama di Kantor Bersama Samsat.
“Dan juga untuk mencapai target penerimaan negara dan perusahaan secara keseluruhan,” ujar Amos.