ZONAUTARA.com – Polri mengungkap lagi jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Kali ini Polri mengungkap keberadaan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Upik salah satu teroris yang paling dicari oleh Polri. Rekam jejaknya dalam aksi teror cukup pangan selama 2004 hingga 2006.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso. Kemudian kasus Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Teroris ini akhirnya ditangkap bersama 22 anggota jaringan JI, termasuk buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.
Upik dibekuk oleh tim anti-teror Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dari hasil jualan ini ia bisa membeli rumah dan membangun bungker untuk menyimpan senjata.
Sejak Agustus 2020, ia mendapat perintah untuk membuat senjata dari pimpinan Jamaah Islamiyah (JI).
“Pesanan dari pimpinannya bahwa sejak Agustus 2020, silakan buat senjata,” ungkap Irjen Argo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12), seperti dikutip JPNN.
Upik Lawanga merupakan ahli pembuat bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, serta memiliki kemahiran militer seperti menembak. Menurut Argo, selama dalam pelarian, Upik hidup secara berpindah-pindah. Pada 2007, dia meninggalkan Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya.
Dia kemudian berpindah lagi ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung. Di Lampung inilah Upik menjalankan usaha sebagai penjual bebek dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.