JAKARTA, ZONAUTARA.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua Periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menandatangani berita acara serah terima jabatan dan disaksikan Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Serah terima jabatan ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan Pimpinan dan Anggota KY Periode 2015-2020.
“Memori jabatan ini merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai sehingga bisa menjadi pegangan untuk menata KY ke depan,” ujar Jaja, Senin (21/12/2020).
Ia menambahkan ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dinilai penting untuk diselesaikan, yaitu pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama MA, penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu.
Baca: 7 komisioner Komisi Yudisial ucapkan sumpah di hadapan Presiden
“Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang,” kata Jaja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara KY Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menyampaikan terima kasih kepada Anggota KY 2015-2020 yang telah memberikan memori jabatan ini sehingga bisa menjadi pegangan kepada Anggota KY Periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.
“Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini,” ujar M. Taufiq.