ZONAUTARA.com – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pernah menerbitkan surat edaran mengenai pemanfaatan obat tradisional yang berkhasiat memelihara kesehatan dan mampu mencegah tertular Covid-19.
Surat edaran tersebut bernomor KH.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional Untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.
Ada beberapa ramuan yang disarankan dapat digunakan masyarakat, yang berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Bahan apa dan cara bagaimana mengolahnya, disajikan di bawah ini:
Bahan:
Jahe Merah: 2 ruas ibu jari
Jeruk Nipis: 1 buah
Kayu Manis: 3 jari
Gula Merah: secukupnya
Air: 3 cangkir
Cara Pembuatan:
Cuci bersih semua bahan jahe merah dicuci bersih dan digeprek. Rebus air hingga mengeluarkan banyak uap, kecilkan hati dan rebus semua bahan yang sudah disiapkan bersama dengan gula merah selama 15 menit. Kemudian saring dalam keadaan dingin.
Cara pemakaian:
Ramuan diminum 1 kali sehari sebanyak 1½ cangkir
Selamat mencoba. Semoga bermanfaat.