Masuk wilayah Minsel dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius wajib rapid test

Wajib rapid test akan diberlakukan kepada setiap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.

Media Sindikasi
Penulis:

AMURANG, ZONAUTARA.com – Wajib rapid test akan diberlakukan kepada setiap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.

Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, Rabu (23/12/2020). Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan petugas gabungan dari Gugus Tugas dan diback-up personel TNI/Polri dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Minsel.

Pemeriksaan akan dilaksanakan di Pos Terpadu Ops Lilin Samrat 2020 Polres Minsel di simpang tiga Maruwasey, serta pos taktis lainnya yang menjadi titik akses pintu masuk Kabupaten Minsel dari luar daerah.

Kapolres Minsel mengatakan, mekanismenya yaitu setiap kendaraan akan dicegat, lalu penumpangnya diperiksa suhu tubuh dengan alat thermo gun oleh petugas kesehatan.

“Bila hasilnya reaktif, yang bersangkutan akan kami bawa menggunakan mobil ambulance menuju rumah singgah atau rumah isolasi Covid-19 di Amurang untuk menjalani Tes Swab / PCR,” kata Norman.


Upaya memperketat akses masuk wilayah Minsel ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menekan angka penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang belakangan meningkat tinggi.

“Tes suhu tubuh terhadap setiap warga luar daerah yang datang di Minsel ini sebagai upaya kami bersama Gugus Tugas Covid-19 serta instansi terkait lainnya guna mengantisipasi dinamika situasi Perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Minsel.

Penulis: Asrar Yusuf/beritakawanua.com

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com