BOLMONG, ZONAUTARA.com – Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020, ikut berdampak pada kegiatan koperasi yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hingga akhir Desember ini, sebanyak 389 koperasi tidak bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2019 yang seharusnya dilaksanakan 2020.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Sofyanto mengatakan, RAT koperasi belum bisa dilaksanakan karena dalam masa pandemi Covid-19.
Sofyanto menjelaskan, belum adanya pelaksanaan RAT koperasi karena mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi.
“Ada edaran menteri koperasi yang kami terima sejak dari Maret 2020, isinya tentang belum ada pelaksanaan RAT di masa pandemi Covid-19. Itu yang menjadi dasar,” tandasnya.
Dia menjelaskan, apabila ada koperasi yang tetap melaksanakan RAT, maka wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Yang mau melaksanakan RAT bisa, tapi tidak semua anggota yang harus hadir. Tentu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah koperasi di Bolmong sebanyak 396. Yang sudah melaksanakan RAT ada 7 koperasi. Sisanya belum melaksanakan.
Abdul Bahri, pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tanoyan, Kecamatan Lolayan mengatakan, RAT akan mereka laksanakan kalau sudah diizinkan pemerintah berkumpul dan kondisi sudah membaik.
“Kami ingin RAT digelar kalau semua pengurus bisa hadir, agar proses berjalan baik. Nanti kondisi sudah stabil, pengurus sudah bisa berkumpul,” ujar Abdul.
Penulis: Rensa Bambuena/kroniktotabuan.com