KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Lokasi yang biasanya dijadikan pusat perayaan malam tahun di Kotamobagu akan ditutup oleh kepolisian dan Pemerintah Kota pada Kamis (31/12/2020) malam.
Untuk menutup ruang masyarakat ke pusat kota, penutupan lima akses utama akan dilakukan mulai pukul 20.00 Wita. Yakni sebagian jalan Adampe Dolot, Jalan Yos Sudarso, Jalan Datoe Binangkang, Jalan Kartini dan dan Jalan Sutoyo.
Aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, serta BPBD, PMI dan Pramuka akan siaga di titik penutupan.
Tidak akan ada perayaan Tahun Baru 2021 di jantung kota ini.
Penutupan akan dilakukan agar tidak ada kerumunan massa seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penutupan akses diatur juga dalam Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor 28/W-KK/XII/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 di Wilayah Kota Kotamobagu Menjelang Pisah Sambut Tahun 2020-2021.
Selain edaran Walikota, ada juga imbauan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati yang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan pada pisah sambut Tahun Baru 2021.
“Kita kerahkan dua per tiga kekuatan operasi lilin untuk pengaman malam tahun baru. Jika ada masyarakat melanggar protokol kesehatan, ada sanksi serisu kita berikan,” kata Prasetya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah pada malam tahun baru.
“Di rumah saja dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau jangan berkerumun) untuk memutus penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Penulis: Rensa Bambuena/ Kronik Totabuan