ZONAUTARA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Istana Kepresiden, Rabu (3/2/2021).
Dalam arahannya, salah satu yang ditegaskan oleh Jokowi adalah soal penggunaan masker dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona.
“Siapin juga masker yang memiliki standar-standar yang bener, sehingga masyarakat yang nggak pakai langsung diberi, pakai, diberi tahu,” ucap Jokowi.
Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa kunci penanganan COVID-19 adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Dan untuk masker itu, Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya sehingga masker yang digunakan masyarakat untuk memenuhi standar kesehatan sehingga tentu maskernya kan juga efektif digunakan dan juga mendorong testing, tracing, dan tracking,” kata Airlangga.
Peduli Lindungi
Jokowi juga akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait aplikasi PeduliLindungi. Inpres tersebut sebagai payung hukum penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing digital.
“Bapak Presiden akan mempersiapkan instruksi presiden (inpres) sehingga program PeduliLindungi bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital,” ucapnya.
Airlangga mengatakan Kementerian Kesehatan juga akan menambah petugas tracing atau pelacakan di lapangan. Tracing tersebut akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dari Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” pungkas Airlangga.