ZONAUTARA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses aturan perubahan di indutsri fintech lending atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjaman online.
OJK menginginkan pijaman online meningkatkan porsi pada pembiayan sektor poduktif, karena selama ini pinjaman online fokus di sektor konsumtif.
OJK bersama asosiasi fintech sedang menyiapkan strategi untuk mendorong pertumbuhan penyaluran pinjaman ke sektor produktif.
“Porsi pinjaman untuk sektor konsumtif dan multiguna saat ini masih mendominasi penyaluran pinjaman fintech lending. Hingga akhir 2020, porsi pinjaman produktif baru sebesar 35,7%,” kata Kepala Departemen Pengawasan industri keuangan non bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan dikutip dari Katadata.co.id, Jumat (5/2).
Selain itu, selama enam bulan terakhir, 90% pinjaman fintech lending nilainya berada di bawah Rp 1 juta atau masih berada di segmen pinjaman kecil.
Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 155,9 triliun atau naik 91,,3% secara tahunan (year on year/yoy), dengan outstanding pinjaman hingga Desember 2020 mencapai Rp 15,3 triliun, naik 16,4% yoy.
Bambang mengatakan, pinjaman online memang didesain tidak untuk memberikan pinjaman bernilai besar seperti sektor untuk koporasi, melainkan hanya untuk melayani kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Menurut laporan DSResearch dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tahun lalu menunjukkan bahwa 36,1% peminjam (borrower) di sektor produktif meminjam Rp 2,5 juta-25 juta. Kemudian, hanya 17,6% lebih dari Rp 500 juta.
Namun di masa pandemi ini OJK meyakini pinjaman produktif bisa berguna untuk pemulihan bisnis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terpukul.
“Kami meyakini bahwa peningkatan pendanaan sektor produktif akan memberikan nilai tambah yang lebih besar dan turut menggerakkan perekonomian melalui segmen UMKM,” ujar Bambang.
Selain itu, apabila pinjaman terlalu banyak menyasar sektor konsumtif, risiko kredit macet pun susah dikendalikan.
Maka OJK pun mendorong agar pinjaman online banyak menyasar sektor produktif.
“Semua platform fintech lending kami dorong turut menyalurkan pendanaan ke sektor produktif,” kata Bambang.