ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (26/2//2021) tengah malam.
Dalam OTT KPK itu, salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021), dikutip dari detik.com.
Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.
Pada Sabtu [ukul 00.40 Wita, Tim KPK mulai bergerak. Kemudian pada pukul 01.00 Wita, Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas.
Ada lima orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan empat orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen. Pada pukul 05.44 Wita, Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
Rombongan yang membawa Nurdin tiba di Jakarta pada pukul 07.00 Wita.