ZONAUTARA.com – Polsek Pinogaluman, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diangkut dengan mobil pick up bernomor polisi DM 8152 BE, Rabu (10/3/2021).
Kapolsek Pinogaluman Iptu Cornelius mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah kepolisian Pinogaluman, Kabupaten Bolmut dibantu oleh aparat TNI. Miras ilegal itu kata dia berasal dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara, untuk dikirim menuju Gorontalo.
Iptu Cornelius mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap sopir Ahmad Pohialu (32) bahwa barang haram tersebut milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Polres Gorontalo.
“Itu berdasarkan pengakuan sang sopir saat diperiksa oleh kami,” bebernya.
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar 09.00 Wita.
“Jadi begini ceritanya, saat saya melakukan patroli rutin di wilayah Pinogaluman, saya mencurigai salah satu mobil pick up berwarna hitam dengan Nomor Polisi DM 8152 BE yang ditutupi terpal berwarna hijau. Saat dicegat di wilayah hukum Pinogaluman tepatnya di Desa Batu Tajam Kecamatan Pinogaluman, mobil tersebut sempat berhenti namun tiba-tiba pengendara mobil tersebut langsung tancap gas,” urai Kapolsek.
Pada saat yang sama terjadi kejar-kejaran antara mobil patroli Polsek Pinogaluman yang dikemudikan Kapolsek Iptu Cornelius dan mobil yang dicurigai membawa miras ilegal tersebut.
Kejar-kejaran pun berlanjut sampai melewati wilayah perbatasan Sulut dan Gorontalo kata Dia.
“Alhasil tepatnya di Desa Imana Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo, dibantu anggota TNI, saya berhasil menagkap mobil yang dicurigai membawa miras ilegal. Setelah dilakukan penggeledahan pada muatan mobil pick up tersebut, terdapat miras jenis cap tikus sebanyak 500 Liter,” ungkapnya.
Saat ini kata dia, barang bukti berupa mobil dan miras sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Pinogaluman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Supirnya bersama barang-barang lainnya yang ada dalam mobil itu kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih jauh, Kapolsek menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang bekerjasama dalam penyeludupan miras yang melintas di wilayah Kepolisian Pinogaluman.
“Saya pastikan, tak akan memberikan toleransi bagi oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyelundupan miras,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan komitmen dan tak akan memberikan toleransi bagi oknum anggota yang terlibat perbuatan ilegal seperti, narkoba, miras bahkan perbuatan-perbuatan ilegal lainnya.
| Pantau24.com – Laporan: Rinto Binolombangan