ZONAUTARA.com – Meski telah berulang kali digerebek polisi, praktik prostitusi yang dilakukan dengan menjual jasa secara online terus saja dilakukan.
Terkini, jajaran Polsek Koja, Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi online di Koja. Sebanyak 82 orang diamankan dalam penggerebekkan tersebut.
“Ada 37 laki-laki dan 45 perempuan, ditemukan 22 kondom,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi saat, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Detik.com.
Wahyudi mengatakan, awalnya pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi di hotel melati tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan 82 orang di dalam kamar-kamar.
“Jadi awalnya kami menerima informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga mengarah ke prostitusi di hotel tersebut. Kemudian kita tindaklanjuti dan mengamankan 82 orang ini,” jelas Wahyudi.
Dari 45 perempuan yang diamankan, rata-rata berusia 18-19 tahun. Mereka mempromosikan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
“Jadi mereka ini sistemnya transaksi langsung, tanpa ‘mami’. Jadi si pria hidung belang berkomunikasi langsung dengan PSK-nya,” paparnya.
Rata-rata PSK ini tidak memiliki pekerjaan. Sementara pria hidung belang yang diamankan juga rata-rata masih pemuda hingga karyawan.
“Tarifnya Rp 300 ribu, itu sudah termasuk sewa kamar Rp 180 ribu dan mereka sudah menyediakan kondom,” ujarnya.
Saat ini 82 orang tersebut diamankan di Polsek Koja. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait prostitusi tersebut.
“Saat ini masih kami dalami, masih kami pilah-pilah, karena kan banyak,” tandasnya.Â
| Detik.com