ZONAUTARA.com – Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Dalam seleksi PPPK tersebut, juga disediakan formasi untuk Guru Madrasah. Ada sebanyak 9.495 kuota yang disediakan untuk diisi oleh Guru Madrasah.
Adapun pendaftaran untuk seleksi PPPK 2021 ini direncanakan pada bulan Mei dan Juni. Seleksinya akan digelar pada Agustus 2021.
Saat ini Kementerian Agama tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK 2021.
“Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” kata Nizar seperti dikutip dari laman Kemenag RI.
Kuota 9.495 formasi Seleksi PPPK 2021 untuk guru madrasah itu tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kuota terbanyak yakni 2.918, berikutnya ada Jawa Timur dengan 1.238 kuota, serta Jawa Tengah yang tersedia 863 kuota.
Sementara tiga provinsi mendapat kuota paling sedikit yakni: Maluku Utara dengan 1 kuota, Sulawesi Utara tersedia 3 kuota, dan Nusa Tenggara Timur ada 3 kuota. Dalam seleksi PPPK 2021 ini ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota, yakni: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.
“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” kata Ali.
Berikut ini kuota formasi Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Madrasah:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),
6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),
11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),
16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113),
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),
21. Kalimantan Tengah (42),
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18),
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),
26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918),
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)
| Detik.com